Header Ads

ads header

Polres Wakatobi Perkuat Perang Melawan Narkoba dengan Tim Terpadu P4GN


Sakti.News, Wakatobi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wakatobi terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (12/10/2025)

Kasatresnarkoba Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., M.M., menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Penanggulangan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi, H. Adam Bahtiar, S.Pd., selaku Sekretaris Tim Terpadu P4GN, dan diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor, termasuk perwakilan dari BNN Kota Baubau, perangkat desa, serta pejabat Kesbangpol Wakatobi. Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat sinergitas antarinstansi dalam pembentukan Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam penyuluhannya, AKP Risman menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di tingkat desa. Ia juga mengingatkan bahaya laten narkoba yang dapat merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. “Upaya penanggulangan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus melalui edukasi, pembinaan, dan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau, Ibrahim, S.H., M.H., turut menyampaikan materi tentang strategi pencegahan berbasis masyarakat serta peran aktif aparat desa dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat membentuk sistem pencegahan yang berkelanjutan hingga ke tingkat akar rumput.

Kegiatan penyuluhan berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Wakatobi menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Tim Terpadu P4GN berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wakatobi Nomor 100.3.3.2/6.0 Tahun 2025 sebagai langkah konkret memerangi narkoba demi mewujudkan Wakatobi yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.


Tidak ada komentar