Polsek Kaledupa Selatan Ungkap Peredaran Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Anoa 2025
Sakti.News, Wakatobi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 dan menekan aksi premanisme, Polsek Kaledupa Selatan menggelar operasi imbangan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaledupa Selatan, Iptu La Ode Kayfulani Usman, S.H. Kamis (15/5/2025)
Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung tertib tersebut, tim menemukan praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di beberapa rumah warga. Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MJ (31), AS (37), dan US (60), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kaledupa Selatan, diamankan bersama barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
• 3 botol minuman beralkohol jenis Guinness (bir hitam)
• 3 botol air mineral berisi arak
• 2 kantong plastik es berisi arak
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Kaledupa Selatan. Petugas juga menyerahkan surat tanda terima kepada pemilik barang sebagai bentuk pertanggungjawaban prosedural.
Kapolsek Iptu La Ode Kayfulani Usman menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal dan aksi premanisme di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi meresahkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas peredaran miras atau tindakan premanisme,” ujar Kapolsek.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif jajaran Polres Wakatobi melalui Polsek Kaledupa Selatan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan ketertiban umum.


Post a Comment