Header Ads

ads header

Latihan Pra Operasi Zebra Anoa 2023 Kamseltibcarlantas Resmi dibuka Waka Polres Wakatobi

Sakti News WakatobiPolres Wakatobi Menggelar Latihan Pra (Latpra) Ops Zebra Anoa 2023, Kegiatan Tersebut Resmi Dibuka Oleh Wakapolres Kompol La Ode Surahman, S.Sos., M.Si., di Aula Endra Dharmalaksana Polres Wakatobi. Sabtu (2/9/2023)

Ops Zebra Anoa 2023 Sendiri Direncanakan Dilaksanakan Selama 14 (Empat Belas) Hari, Terhitung Mulai Tanggal 4 Sampai Sengan 17 September 2023. Dengan Mengangkat Tema, Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 Di Wilayah Hukum Polres Wakatobi.

“Dengan Adanya Kegiatan Operasi Ini Diharapkan Ada Perubahan Lebih Baik Dalam Hal Tertib Lalulintas” Ungkap Wakapolres Saat Memberikan Arahan.

Lebih Jauh, Jenis Ops Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas Yang Dilaksanakan Dengan Mengedepankan Kegiatan Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Kegiatan Gakkum, Teguran Simpatik Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas.

Mantan Kasubbag P-BMN Baginfolog Biro Logistik Polda Sultra Ini Juga Menerangkan Jenis Ops Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas Bakal Dilaksanakan Dengan Mengedepankan Kegiatan Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung Kegiatan Gakkum, Teguran Simpatik Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas.

Lebih lanjut, Polres wakatobi dan jajaran dengan didukung instansi terkait melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi "zebra anoa 2023" yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai sengan 17 september 2023 di seluruh wilayah hukum polres wakatobi.

Jenis ops harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung kegiatan gakkum, teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Tutup Wakapolres

Kabag Ops Polres Wakatobi AKP Muliono, S.H., dalam paparannya menerangkan ; Konsep operasi Operasi kepolisian kewilayahan "zebra anoa- 2023" adalah bersifat terbuka dalam bentuk operasi harkamtibmas.

Selanjutnya, dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Tujuan operasi Menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;

Sasaran operasi Segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi "zebra anoa-2023"

Cara Bertindak Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; Melaksanakan binlu kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, baner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, baik melalui media cetak/elektronik/maupun media sosial;

Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas; Melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas pada persimpangan atau lokasi/tempat yang rawan terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang memerlukan kehadiran petugas polantas;

Melaksanakan gakkum lantas terhadap pelanggaran lantas dan teguran secara Simpatik; melaksanakan gakkum dan sidik laka lantas secara professional, proporsional dan procedural;

Melakukan pengamanan terhadap materiil, bahan keterangan dan kegiatan operasi serta melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh personel operasi;

Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait operasi "zebra anoa-2023"; melaksanakan kegiatan dokumentasi, peliputan dan press release atau publikasi,Serta kegiatan kehumasan lainnya selama pelaksanaan operasi.

Target kegiatan Mobilitas pengendara / masyarakat wakatobi secara umum; Aktvitas masyarakat di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan lainnya ; Aktivitas Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun yang terlibat dalam lakalantas; Aktifitas pengguna jalan lainnya maupun aktivitas masyarakat/ormas yang menganggu kamseltibcar lantas.

Target orang Pengemudi Kendaraan Bermotor, Para pengguna / pemakai jalan serta masyarakat umum yang memanfaatkan jalan sebagai sarana aktifitasnya (pejalan kaki, pedagang kaki lima). (A. Sakti)

Tidak ada komentar