Latihan Pra Operasi Zebra Anoa 2023 Kamseltibcarlantas Resmi dibuka Waka Polres Wakatobi
Sakti News Wakatobi - Polres Wakatobi Menggelar Latihan Pra (Latpra) Ops Zebra Anoa 2023, Kegiatan Tersebut Resmi Dibuka Oleh Wakapolres Kompol La Ode Surahman, S.Sos., M.Si., di Aula Endra Dharmalaksana Polres Wakatobi. Sabtu (2/9/2023)
Ops Zebra Anoa 2023 Sendiri Direncanakan Dilaksanakan Selama 14
(Empat Belas) Hari, Terhitung Mulai Tanggal 4 Sampai Sengan 17 September 2023.
Dengan Mengangkat Tema, Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai
2024 Di Wilayah Hukum Polres Wakatobi.
“Dengan Adanya Kegiatan Operasi Ini Diharapkan Ada Perubahan Lebih Baik Dalam Hal Tertib Lalulintas” Ungkap Wakapolres Saat Memberikan Arahan.
Lebih Jauh, Jenis Ops Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas Yang
Dilaksanakan Dengan Mengedepankan Kegiatan Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis
Didukung Kegiatan Gakkum, Teguran Simpatik Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin
Masyarakat Dalam Berlalulintas.
Mantan Kasubbag P-BMN Baginfolog Biro Logistik Polda Sultra Ini
Juga Menerangkan Jenis Ops Harkamtibmas Bidang Lalu Lintas Bakal Dilaksanakan
Dengan Mengedepankan Kegiatan Edukatif Dan Persuasif Serta Humanis Didukung
Kegiatan Gakkum, Teguran Simpatik Dalam Rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat
Dalam Berlalulintas.
Lebih lanjut, Polres wakatobi dan jajaran dengan didukung instansi terkait melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi "zebra anoa 2023" yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai sengan 17 september 2023 di seluruh wilayah hukum polres wakatobi.
Jenis ops harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung kegiatan gakkum, teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Tutup Wakapolres
Kabag Ops Polres Wakatobi
AKP Muliono, S.H., dalam paparannya menerangkan ; Konsep operasi Operasi
kepolisian kewilayahan "zebra anoa- 2023" adalah bersifat terbuka
dalam bentuk operasi harkamtibmas.
Selanjutnya, dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Tujuan operasi Menurunkan
angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta
meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
Sasaran operasi Segala
bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) yang
berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik
sebelum, pada saat maupun pasca operasi "zebra anoa-2023"
Cara Bertindak Melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; Melaksanakan binlu kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, baner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, baik melalui media cetak/elektronik/maupun media sosial;
Melaksanakan edukasi dan
membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas; Melakukan
pengaturan dan penjagaan lalu lintas pada persimpangan atau lokasi/tempat yang
rawan terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang memerlukan
kehadiran petugas polantas;
Melaksanakan gakkum lantas
terhadap pelanggaran lantas dan teguran secara Simpatik; melaksanakan gakkum
dan sidik laka lantas secara professional, proporsional dan procedural;
Melakukan pengamanan
terhadap materiil, bahan keterangan dan kegiatan operasi serta melakukan
pemantauan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh
personel operasi;
Melakukan counter opini
terhadap berita-berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait
operasi "zebra anoa-2023"; melaksanakan kegiatan dokumentasi,
peliputan dan press release atau publikasi,Serta kegiatan kehumasan lainnya
selama pelaksanaan operasi.
Target kegiatan Mobilitas pengendara / masyarakat wakatobi secara umum; Aktvitas masyarakat di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan lainnya ; Aktivitas Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun yang terlibat dalam lakalantas; Aktifitas pengguna jalan lainnya maupun aktivitas masyarakat/ormas yang menganggu kamseltibcar lantas.
Target orang Pengemudi
Kendaraan Bermotor, Para pengguna / pemakai jalan serta masyarakat umum yang
memanfaatkan jalan sebagai sarana aktifitasnya (pejalan kaki, pedagang kaki
lima). (A. Sakti)








Post a Comment