Aliansi Masyarakat Bersatu Gelar Aksi, Tuntut Perbaikan Jalan dan Transparansi DPRD berjalan damai
Sakti.News, Wakatobi – Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik vital di Kabupaten Wakatobi pada Senin, 1 September 2025. Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.45 WITA ini menyuarakan tuntutan terkait isu nasional dan masalah lokal yang meresahkan warga.
Massa aksi memulai orasi di Bundaran Mandati, kemudian bergerak ke Pasar Sentral dan Pasar Pagi Wanci, sebelum akhirnya memusatkan perhatian di depan Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi. Dengan menggunakan pengeras suara dan megafon, mereka menyampaikan berbagai tuntutan.
Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Iwan Dale, menyampaikan dua poin utama. Pertama, isu nasional yang mendesak pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi. Massa juga menyoroti isu kenaikan tunjangan DPR dan desakan agar pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang dianggap merugikan masyarakat.
Kedua, massa membawa isu-isu lokal yang dinilai mendesak.
“Kami menuntut perbaikan jalan di desa-desa pelosok yang sudah memakan korban kecelakaan,” ujar Iwan.
Selain itu, mereka juga menuntut transparansi DPRD dengan meminta agar rapat kebijakan disiarkan secara langsung (live) sebagai bukti akuntabilitas.
Masalah lain yang disuarakan adalah penyerobotan lahan masyarakat di Tomia dan buruknya jaringan telekomunikasi di beberapa desa, khususnya di Desa Patuno dan Wungka, yang sering mati saat terjadi pemadaman listrik.
Setelah berorasi di depan kantor DPRD, massa diterima oleh perwakilan dewan, termasuk Wakil Ketua I DPRD Medi La Juhari dan beberapa anggota lainnya. Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Wirawan, S.I.K, dan Danramil 1413-14 Wangi-Wangi Kapten Kav Ranov turut hadir untuk memfasilitasi dialog.
Mengenai tuntutan nasional, pihak DPRD Wakatobi menyatakan sepakat dan berjanji akan mengusulkan pengesahan UU Perampasan Aset ke pemerintah pusat.
Terkait isu lokal, pihak DPRD memberikan beberapa tanggapan. “Kami sudah melakukan survei ke desa-desa dengan jalan rusak dan akan mengupayakan perbaikannya,” jelas Medi La Juhari.
Ia juga menambahkan bahwa semua tuntutan yang disampaikan akan dimasukkan ke dalam rancangan perubahan RAPBD 2025 dan rancangan APBD 2026.
Meskipun begitu, pihak dewan menyebut adanya kendala anggaran. “Kabupaten Wakatobi terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp83 miliar, yang menyebabkan beberapa tuntutan, seperti perbaikan jalan, belum bisa terpenuhi,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan damai pada pukul 12.45 WITA setelah massa membubarkan diri secara tertib. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.


Post a Comment