Mendukung Asta Cita, Polres Wakatobi Sukses Bongkar Jaringan Narkoba
SaktiNews83, Wakatobi - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI, Polres Wakatobi berhasil mengungkap jaringan narkotika di Kelurahan Wanci. Jumat (15/11/2024)
Tim Sat Resnarkoba menangkap AM (35 tahun), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Wakatobi IPTU Risman, S.E., M.M., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi warga.
Tim Sat Resnarkoba bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan menemukan AM dengan paket sabu di pipet kuning.
AM yang sempat berupaya menghilangkan bukti akhirnya dibawa ke kantor polisi. Pada pemeriksaan lebih lanjut, AM mengakui bahwa akan ada paket narkotika lain yang segera tiba dari Kendari.
Tim Polres Wakatobi langsung mengamankan paket tersebut di Pelabuhan Wanci pada Sabtu, 10 November 2024 dengan jumlah Barang Bukti Sabu keseluruhan sebanyak 9,63 gram (saset pertama 0,27 gram dan Saset Kedua 9,36 gram).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Wakatobi dalam mendukung Asta Cita untuk memberantas narkoba, menjadikan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.


Post a Comment